Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Buruan Fokus Hapuskan Kemiskinan Ekstrem
07 Oct 2026
Pemerintah Desa Buruan terus berkomitmen mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), penyaluran dana sosial ini diprioritaskan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong dalam kategori rentan dan berpenghasilan paling rendah.
Langkah ini mengacu pada regulasi penggunaan Dana Desa untuk memberikan jaring pengaman sosial yang tepat sasaran. Kepala Desa Buruan menyampaikan bahwa validasi data penerima dilakukan secara ketat melalui Musyawarah Desa (Musdes) guna memastikan tidak ada warga miskin ekstrem yang terlewat atau tidak tersentuh bantuan.
Sasaran utama penyaluran BLT Dana Desa ini diprioritaskan untuk warga dengan kriteria:
Lansia Tunggal: Warga usia lanjut yang tidak bekerja dan tidak memiliki penopang ekonomi keluarga.
Masyarakat Berpenyakit Kronis/Menahun: Warga yang tidak mampu beraktivitas produktif akibat masalah kesehatan jangka panjang.
Keluarga Penyandang Disabilitas: Rumah tangga rentan yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar.
Keluarga Tanpa Sumber Penghasilan Tetap: Warga yang memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan ekstrem dan belum tersentuh bantuan sosial reguler lainnya.
Melalui penyaluran bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan ini, Pemerintah Desa Buruan berharap dapat menjaga daya beli masyarakat serta meringankan beban hidup harian para penerima. Program ini menjadi wujud nyata sinergi pemerintah desa dalam mendukung target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen.
Langkah ini mengacu pada regulasi penggunaan Dana Desa untuk memberikan jaring pengaman sosial yang tepat sasaran. Kepala Desa Buruan menyampaikan bahwa validasi data penerima dilakukan secara ketat melalui Musyawarah Desa (Musdes) guna memastikan tidak ada warga miskin ekstrem yang terlewat atau tidak tersentuh bantuan.
Sasaran utama penyaluran BLT Dana Desa ini diprioritaskan untuk warga dengan kriteria:
Lansia Tunggal: Warga usia lanjut yang tidak bekerja dan tidak memiliki penopang ekonomi keluarga.
Masyarakat Berpenyakit Kronis/Menahun: Warga yang tidak mampu beraktivitas produktif akibat masalah kesehatan jangka panjang.
Keluarga Penyandang Disabilitas: Rumah tangga rentan yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar.
Keluarga Tanpa Sumber Penghasilan Tetap: Warga yang memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan ekstrem dan belum tersentuh bantuan sosial reguler lainnya.
Melalui penyaluran bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan ini, Pemerintah Desa Buruan berharap dapat menjaga daya beli masyarakat serta meringankan beban hidup harian para penerima. Program ini menjadi wujud nyata sinergi pemerintah desa dalam mendukung target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen.